Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) merupakan salah satu rangkaian siklus penjaminan mutu bidang akademik PPEPP. Kegiatan RTM dilakukan setelah sebelumnya dilakukan Audit Mutu Internal (AMI) oleh para auditor internal yang tersertifikasi. Kegiatan audit sendiri dilakukan setelah sebelumnya program studi mengupload dokumen kinerja ke dalam sistem e-SPMI dan melakukan evaluasi diri. Selanjutnya Gugus Kendali Mutu program studi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dokumen evaluasi diri dan dokumen pendukungnya. Seluruh kegiatan ini dilakukan secara online melalui sistem e-SPMI sampai pada akhirnya setiap program studi memperoleh Laporan Hasil Audit yang juga dihasilkan secara otomatis melalui aplikasi tersebut.

Bertempat di the Royale Hotel Krakatau Cilegon pada tanggal 09 dan 10 November 2023 diselenggarakan kegiatan RTM untuk mendiskusikan temuan-temuan yang dituliskan oleh auditor pada LHA per program studi, tak terkecuali Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidayah. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. Wawan Wahyudin, M.Pd. Dalam kata-kata pembukaannya, Rektor menekankan pentingnya kegiatan audit internal sebagai upaya melakukan refleksi diri sehingga pimpinan selaku pemegang kebijakan memiliki dasar dalam merancang program dan memprioritaskan anggaran untuk tahun-tahun berikutnya. Inilah yang mendorong Pa Rektor di sela-sela kesibukannya menerima tamu para pengelola BLU se-jawa dan madura, menyempatkan hadir dan mendengar secara langsung apa saja temuan-temuan paling mendasar yang perlu segera mendapatkan perhatian. Pa Rektor meminta perwakilan program studi di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan untuk menyampaikan hal tersebut. Pa Rektor menanggapi setiap temuan dengan menyebutkan program-program strategis dan peluang-peluang kerja sama dengan pihak lain yang dapat dimanfaatkan oleh program studi.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan mulai dari Dekan, Wakil Dekan, Kepala Bagian, Kepala Laboratorium, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Gugus Penjamin Mutu, Gugus Kendali Mutu, Lembaga Penjamin Mutu, Kepala Pusat Audit, dan perwakilan dosen. Dalam sambutannya, Ketua Lembaga Penjamin Mutu UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Dr. H. Zaki Ghufron, B.Ed, M.A, menyebutkan bahwa kegiatan audit yang telah dilakukan adalah audit terhadap kinerja program studi selama satu tahun akademik, terhitung dari bulan September 2022 sampai dengan Juni 2023. Oleh karena itu, “apabila ada temuan yang dikategorikan menyimpang padahal sudah dilakukan sangat wajar karena belum masuk periode audit”, jelasnya. Pa Zaki, begitu beliau akrab disapa, meminta dekanat untuk memberikan perhatian dan dukungan semaksimal mungkin agar program studi memenuhi standar minimal yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Mutu UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan telah tertuang ke dalam 86 butir instrumen audit untuk program S1 dan 82 butir instrumen audit untuk program S2 dan S3 serta profesi. Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Bapak H. Ahmad Riyadi, S.Ag, “ternyata akreditasi itu berat”. Bapak Riyadi menyatakan dukungan sepenuhnya kepada program studi untuk mencapai standar minimal yang telah ditetapkan.
Kegiatan selanjutnya adalah diskusi komisi di setiap program studi yang melibatkan Ketua dan Sekretaris Program Studi, Gugus Kendali Mutu, dan perwakilan dosen program studi. Diskusi difokuskan kepada empat hal, yaitu: temuan yang menyimpang, analisis penyebab, bentuk rencana tindak lanjut, dan rekomendasi. Dari hasil audit, diketahui bahwa program studi PGMI memiliki 71 butir yang sudah memenuhi kriteria dan 15 butir yang belum memenuhi kriteria minimal. Dalam diskusi yang dipimpin oleh Ketua program studi, Bapak Khaeroni, M.Si, menyebutkan dari kelima-belas temuan tersebut dikategorikan ke dalam tiga aspek.

Pertama, mahasiswa asing. Kebijakan mengenai mahasiswa asing merupakan kebijakan terpusat sehingga program studi dalam hal peran dan kedudukannya hanya menerima saja. Akan tetapi, program studi tidak boleh berdiam diri. Oleh karena itu, dalam diskusi tersebut disepakati bahwa ke depan di awal tahun ajaran, program studi akan melakukan pengelompokan ulang rombel belajar. Sebagai contoh, dari tiga rombel dalam satu angkatan, akan dipilih mahasiswa yang memiliki kemampuan berbahasa dan minat studi internasional untuk dikumpulkan ke dalam satu kelas khusus. Sehingga semua program yang berkaitan dengan aktivitas internasional, akan selalu melibatkan kelas ini. Ketua program studi juga mengusulkan agar bahasa pengantar di kelas ini menggunakan bahasa Inggris. Akan tetapi, kebijakan seperti ini sangat tergantung pada kebijakan akademik.

Kedua, prosedur akademik. Secara spesifik, prosedur akademik yang dimaksud adalah aktivitas penilaian. Di mana, tidak ditemukan dokumen penjaminan mutu terhadap proses penilaian yang dilakukan oleh dosen. Untuk itu, setelah berdiskusi, sepakat mengusulkan kegiatan assessment portofolio yang memuat peninjauan terhadap rencana pembelajaran, rencana penilaian, dan pemeriksaan bukti kinerja pembelajaran, ringkasan assessment (teknik, bentuk, rubrik), berkas penilaian, dan evidence base.

Terakhir adalah sumber daya. Kata kunci penting pada temuan ini adalah investasi sumber daya. Lembaga perlu mengalokasikan dana untuk peningkatan kompetensi baik pendidik maupun tenaga pendidikan yang mendukung tugas-tugas pelayanan publik sebagai sebuah investasi jangka panjang. Diharapkan, kualitas pelayanan akan meningkat seiring dengan meningkatnya kemampuan/kompetensi sumber daya yang dimiliki. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk retensi dan penerapan mekanisme reward dan punishment terhadap kinerja individu yang berdampak secara langsung terhadap kinerja organisasi.

Kegiatan selanjutnya adalah mempresentasikan hasil diskusi tersebut untuk dikomentari oleh dekan dan pejabat lainnya.

Sesi terakhir dari presentasi ini adalah penandatanganan berita acara RTM dan penyusunan RLT di hadapan Dekan dan Gugus Penjamin Mutu Fakultas.
