TRACER STUDY ALUMNI

Tracer Study atau survei alumni di beberapa perguruan tinggi di Eropa dan Amerika Utara berkembang sejak akhir tahun 1970-an. Di Indonesia Tracer Study baru dimulai sekitar awal tahun 2000-an bersamaan dengan diberlakukannya persyaratan akreditasi nasional program studi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Fokus penting Tracer Study ini adalah ingin mengukur kualitas luaran pembelajaran (learning outcome) atau kompetensi lulusan dengan mendata kepuasan terhadap pekerjaan dan hubungan antara bidang ilmu yang dipelajari dan jenis pekerjaan yang diperoleh atau yang ditekuni. Di beberapa wilayah di dunia Tracer Study juga dimaksudkan untuk mengukur kompetensi alumni yang terkait dengan kemampuan berpikir kritis, kemampuan menyelesaikan masalah yang terkait dengan ilmu mereka, kemampuan komunikasi, baik lisan maupun tulisan, kemampuan memimpin, kepekaan sosial, dll.

Tracer Study mendasarkan pada pemikiran bahwa kualitas institusi pendidikan dan efektivitas pembelajaran dapat diketahui dari prestasi yang dicapai alumni beberapa tahun setelah mereka meninggalkan bangku kuliah. Kepuasan terhadap pekerjaan, penghasilan, capaian pekerjaan atau karier, bahkan kepedulian terhadap masalah kemasyarakatan, kepedulian terhadap masalah politik, dan kemampuan menerima orang lain merupakan hal-hal yang dapat ditambahkan. Ada tiga pertanyaan mendasar terkait pengukuran kompetensi alumni.

  1. Seberapa puaskah alumni dengan pendidikan yang diterima dari perguruan tinggi asal?
  2. Seberapa puaskah alumni terhadap pekerjaan mereka?
  3. Seberapa jauhkah kontribusi alumni terhadap kemajuan almamater, masyarakat, dan negara?