Lima Jalur Masuk ke UIN Banten yang Perlu Kamu Ketahui

UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten siap menyambut dan membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru tahun 2024. Secara umum untuk jenjang Sarjana terdiri atas 5 (lima) jalur masuk. Beberapa dari jalur ini dikelola di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) seperti Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) dan Jalur Mandiri. Sementara itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada jalur seleksi ini terbagi dua seleksi yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Pada tahun 2024 ini, UIN Banten membuka pendaftaran untuk 27 program studi untuk jenjang Sarjana (S1), beberapa di antaranya sudah terakreditasi Unggul dan A.

UIN Banten juga menyiapkan beasiswa untuk mahasiswa baru, seperti: Beasiswa KIP Kuliah, Beasiswa Tahfizh Qur’an, Beasiswa Mahasiswa Berprestasi, Beasiswa UPZ UIN Banten, Beasiswa Bank Indonesia (BI), Beasiswa PT. Indahkiat, Beasiswa Bank Syariah Indonesia (BSI), Beasiswa Baznas Provinsi Banten, Beasiswa Pemkot Cilegon, dan Beasiswa LPDP untuk jenjang Pascasarjana.

Berikut informasi dan jadwal pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Banten tahun 2024.

Jalur SNBP

Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun. Adapaun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNBP dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024 bersama Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Peserta SNBP tidak dipungut biaya apapun. Biaya penyelenggaraan SNBP sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

NoKegiatanTanggal
1Registrasi Akun SNPMB Sekolah08 Januari – 08 Februari 2024
2Registrasi Akun SNPMB Siswa08 Januari – 15 Februari 2024
3Pengisian PDSS09 Januari – 09 Februari 2024
4Pendaftaran SNBP14 – 28 Februari 2024
5Pengumuman Hasil SNBP26 Maret 2024

Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

Persyaratan Sekolah

  1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. Memiliki akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.
  3. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
    • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
    • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
    • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  4. Mengisi PDSS dan data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Siswa Pendaftar (Siswa Eligible)

  1. Merupakan siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  5. Memiliki akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
  6. Wajib mengunggah PORTOFOLIO bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  8. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
  9. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  10. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
  1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui laman https://portal–snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
  2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman https://portal–snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2024.
  5. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju
  1. Setiap siswa yang eligible diizinkan dapat memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
  2. Setiap siswa dapat memilih 2 (dua) program studi dari satu atau dua PTN
  3. Jika memilih dua program studi, salah satu pilihan program studi harus berada di PTN pada Provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya
  4. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di Provinsi manapun.
  5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP 2024 dapat dilihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)
  2. Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah
  3. Pendaftaran KIP Kuliah di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi saja
  4. Informasi detail mengenai KIP Kuliah di Kemendikbudristek dapat diakses melalui laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id/; sedangkan informasi detaik KIP Kuliah di Kemenag dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id/
  1. Layanan Email: https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  2. Call Center: (021) 3104041 atau 0804 1 450 450
  3. Instagram: @_snpmbbppp

Jalur UTBK – SNBT

Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 merupakan seleksi masuk perguruan tinggi yang dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN) yang bersangkutan. Seleksi dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Biaya penyelenggaraan SNBT ditanggung oleh peserta dan disubsidi oleh pemerintah.

NoKegiatanTanggal
1Pembuatan Akun SNPMB08 Januari – 15 Februari 2024
2Pendaftaran UTBK-SNBTPelaksanaan UTBK Gelombang 1
3Pengisian PDSS30 April dan 02 – 07 Mei 2024
4Pelaksanaan UTBK Gelombang 214 – 20 Mei 2024
5Pengumuman Hasil SNBT13 Juni 2024
6Masa Unduh Sertifikat UTBK17 Juni – 31 Juli 2024
  1. Memiliki Akun SNPMB Siswa
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta Didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa Surat Keterangan Siswa Kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
    • identitas, meliputi Nama, Kelas, NISN, dan NPSN
    • pas foto terbaru (berwarna)
    • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah
    • stempel/cap sekolah
  4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan /atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  7. Tidak lulus jalur SNBP 2024, SNBP 2023 atau SNMPTN 2022.
  8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  9. Bagi peserta berkebutuhan khusus tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
  10. Membayar biaya pendaftaran UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
  11. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali
  12. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024
  1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
  2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Literasi dalam Bahasa Inggris
  3. Penalaran Matematika
  1. Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT sebagai berikut:
  2. Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
  3. Melengkapi Biodata
    • mengisi dan melengkapi biodata
    • unggah pas foto berwarna terbaru
    • verifikasi biodata
    • unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
  4. Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
    • Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga
  5. Memilih Pusat UTBK
    • Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
  6. Melakukan Pembayaran
    • Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut
  7. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT
  1. Biaya UTBK sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
  2. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun
  1. Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
  2. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.
  3. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Jumlah PilihanKetentuan PilihanContoh Alternatif Pilihan Program Studi
1 Pilihan Program StudiBebas memilih di program apapun1 Diploma Tiga; atau
1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
1 Sarjana
2 Pilihan Program StudiBebas memilih di program apapun2 Diploma Tiga; atau
2 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
2 Sarjana; atau
1 Diploma Tiga dan 1 Sarjana; atau
1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana
3 Pilihan Program Studi2 program akademik dan 1 program vokasi atau
1 program akademik dan 2 program vokasi
2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga; atau
2 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
1 Sarjana dan 2 Diploma Tiga; atau
1 Sarjana dan 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan
4 Pilihan Program Studi2 program akademik dan 2 program vokasi, minimal ada 1 program Diploma Tiga2 Sarjana, 1 Diploma Tiga, dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan; atau
2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga
  1. Layanan Email: https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
  2. Call Center:
    • (021) 3104041
    • 0804 1 450 450

Jalur SPAN – PTKIN

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

NoKegiatanTanggal
1Pengisian PDSS22 Januari – 5 Feb 2024. Diperpanjang s/d 10 Feb 2024
2Verifikasi PDSS22 Januari – 5 Feb 2024. Diperpanjang s/d 10 Feb 2024
3Pendaftaran (siswa)12 Februari – 15 Maret 2024. Diperpanjang s/d 19 Maret 2024
4Pengumuman Hasil Seleksi02 April 2024
5Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksiDitetapkan di masing-masing PTKIN

Ketentuan Umum

  1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
  2. Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah masing – masing.

Persyaratan Siswa Pelamar

  1. Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2024.
  2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.

Sekolah

Siswa

Biaya pendaftaran SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian tidak ada pungutan biaya pendaftaran, baik bagi Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang memberi rekomendasi maupun bagi siswa pendaftar.

    1. Siswa memilih 2 (dua) Perguruan Tinggi yang diminati.
    2. Siswa memilih 2 (dua) Prodi yang diminati pada masing-masing Perguruan Tinggi.
    3. Urutan pilihan Perguruan Tinggi dan Prodi menyatakan prioritas pilihan.
    • Selamat kepada calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus pada jalur SPAN-PTKIN tahun 2024. Untuk mengetahui kelulusan, calon mahasiswa dapat mengecek kelulusan pada web https://pengumuman.span-ptkin.ac.id dengan memasukkan NISN.
    • Pendaftaran ulang merupakan urutan prosedur administrasi yang WAJIB dijalani oleh setiap Calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan lulus pada jalur SPAN-PTKIN dan memutuskan untuk menjalani Pendidikan Tinggi di IAIN Parepare dengan melengkapi persyaratan administrasi akademik hingga melunasi kewajiban keuangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
    • Jika calon mahasiswa TIDAK MELAKUKAN PENDAFTARAN ULANG, maka kelulusan sebagai calon mahasiswa menjadi BATAL dan dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
    1. (Whatsapp)
      0857-6872-3500
      (Telp)
      0857-6872-3600
      (Email)
      info@span-ptkin.ac.id
      info@um-ptkin.ac.id

    Jalur UM – PTKIN

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Negeri dilaksanakan secara nasional dan bentuk lain. Pola PMB secara nasional pada Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Perguruan Tinggi yang memiliki program studi dengan ijin pendirian dari Kementerian Agama antara lain dilaksanakan dalam bentuk Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). UM-PTKIN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Pelaksanaan UM-PTKIN secara nasional harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan kekhususan dan kekhasan PTKIN/PTN. Pada tahun 2024 UM-PTKIN diselenggarakan secara luring di PTKIN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh peserta dan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE). SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop). Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.

    NoKegiatanTanggal
    1Pendaftaran/Pembayaran17 April 2024 pukul 08.00 WIB – 15 Juni 2024 pukul 15.00 WIB
    2Finalisasi Pendaftaran17 April 2024 pukul 08.00 WIB – 19 Juni 2024 pukul 15.00 WIB
    3Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKINDimulai pada 21 April 2024 pukul 08.00 WIB
    4Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN24 Juni – 30 Juni 2024
    5Pengumuman8 Juli 2024

    JADWAL UJIAN

    Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN tercantum pada masing-masing Kartu Peserta Ujian dan dilaksanakan pada PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh Peserta dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

    Ketentuan Umum

    1. Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
    2. Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2024 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
    3. Peserta wajib memiliki:
      • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
      • Email yang aktif dan dapat dihubungi;
      • Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
    4. Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.
    5. Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
    6. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.
    7. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.
    8. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.
    • Calon peserta mendaftar Akun UM-PTKIN. Pilih Daftar Bagi Calon Pendaftar yang memiliki NISN dan belum memiliki akun SPAN-PTKIN. Username dan Password didapat setelah melakukan pendaftaran dan dikirim melalui email yang dicantumkan saat pendaftaran akun UM-PTKIN.
    • Pilih Login. Gunakan Username/NISN dan Password.
    • Mengisi biodata secara online di https://um.ptkin.ac.id/ hingga mendapat INVOICE dan nomor VA (Virtual Account), Informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.
    • Calon peserta melakukan pembayaran pada Channel Pembayaran Bank Mandiri atau Bank lain dengan ketentuan sebagai berikut :
      • Melalui Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Teller Kantor Cabang Bank Mandiri, ATM Bank Mandiri, LIVIN by Mandiri dengan menunjukkan / memasukkan nomor VA/Kode Bayar.
      • Selain Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank lain, dan Transfer dengan Nomor Rekening tujuan ke VA (Virtual Account) melalui Bank Non-Mandiri di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan nomor VA (Virtual Account) sebagai nomor rekening tujuan . (ada tambahan biaya tergantung mitra).
    • Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
    • Peserta melanjutkan pendaftaran online di www.um.ptkin.ac.id dengan melakukan Login kembali menggunakan NISN dan Password untuk memilih program studi dan PTKIN/PTN titik lokasi ujian hingga cetak kartu peserta ujian.
    • Mengikuti ujian SSE UM-PTKIN pada PTKIN/PTN titik lokasi ujian yang dipilih oleh peserta.

    Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri.

    Video Tata Cara Pembayaran

      1. Penalaran Akademik (PA) mengukur kemampuan potensi calon mahasiswa yang dapat menghantarkan penyelesaian dan keberhasilan studi di jenjang strata satu. TPA terdiri atas:
      2. Penalaran Verbal berupa kemampuan pemahaman berbahasa secara tertulis dan ketrampilan bahasa yang berdasarkan struktur dan aturan bahasa baik dalam kata, kalimat, maupun narasi;
      3. Penalaran Gambar berupa kemampuan dalam menvisualisasikan dan memahami objek atau simbol secara abstrak. Penalaran gambar sangat cocok untuk memprediksi kreativitas calon mahasiswa;
      4. Penalaran Kuantitatif berupa kemampuan menerapkan konsep hitungan, logika angka, simbol numerical dalam berpikir sistematis dan memecahkan masalah. Konteks dalam tes penalaran “gambar” bersifat umum, sedangkan konteks dalam penalaran “verbal” dikaitkan dengan aspek-aspek dalam kehidupan sehari-hari yang meliputi masalah keindonesiaan, keislaman, sains dan teknologi, Pendidikan, Kesehatan, ekonomi dan bisnis, dan seni budaya dan olah raga.
      5. Penalaran Matematika mengukur kemampuan peserta dalam memahami dan menganalisis isi bacaan sederhana dengan menggunakan penalarannya guna memecahkan permasalahan kehidupan sehari-hari melalui penerapan konsep, prosedur dan fakta dalam matematika. Bacaan tersebut dielaborasi melalui beragam representasi (grafik/ tabel/bagan atau representasi lainnya) untuk memprediksi dan/atau mengambil keputusan yang dibutuhkan mereka sebagai bekal dalam menghadapi tuntutan hidup abad ke-21.
      6. Literasi membaca mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dalam konteks sosio humaniora dan konteks sains serta jenis teks Bahasa Arab untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu yang moderat dan unggul sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif dan proporsional.
      7. Literasi Ajaran Islam mengukur kemampuan memahami, menerapkan dan menganalisis materi ajaran Islam meliputi Al-Quran, Hadis, Fikih dan Sejarah Kebudayaan Islam dalam konteks personal, masyarakat, global dan moderasi untuk mewujudkan masyarakat madani. Penguasaan literasi ajaran Islam ini sangat penting untuk menanamkan kepribadian yang baik dan memperkuat iman serta mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan individu sehari-hari maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
        1. Peserta yang berhak mendaftar? Siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2022, 2023 dan 2024.
        2. Perlukah Ijazah/SKL? Peserta lulusan tahun 2022 dan 2023 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2024 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
        3. Siswa Lulusan Luar Negeri? Bagi siswa luar negeri yang berasal dari sekolah non SRI (Sekolah Rakyat Indonesia), silahkan melakukan verifikasi dan validasi NISN pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/pengajuan/sekolah-ln dengan menggunakan NPSN 69999999. Untuk pendaftaran akun UM-PTKIN, siswa harus memiliki NISN, NPSN, dan tanggal lahir yang terdaftar di DAPODIK/PUSDATIN.
        4. Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda? Silahkan memeriksa kembali data NISN saudara pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ atau dapat menghubungi pihak sekolah untuk cek data NISN di https://pd.data.kemdikbud.go.id Jika ditemukan permasalahan NISN yang digunakan tidak sesuai/telah digunakan orang lain, silahkan menghubungi pihak sekolah untuk konfirmasi dan melakukan verval data NISN melalui akun Dapodik sekolah.
        5. Bagaimana cara mendaftar akun UM-PTKIN? Pendaftaran akun UM-PTKIN dapat dilakukan melalui laman https://um.ptkin.ac.id dengan memasukkan NISN dan tanggal lahir yang telah sesuai pada data DAPODIK/EMIS.
        6. Saya tidak menerima email username akun, apa yang harus saya lakukan ? Tidak menerima email username akun bisa jadi karena salah ketik ketika mengisikan alamat email ketika registrasi akun. Peserta dapat menggunakan fasilitas Lupa Password dengan mengisikan NISN,Tanggal Lahir, dan email yang benar.
        7. Bagaimana jika saya lupa email atau password? Peserta dapat menggunakan fasilitas Lupa Password dengan mengisikan NISN,Tanggal Lahir, dan email yang benar.
        8. Bagaimana jika terdapat ketidaksesuaian data sekolah? Data sekolah pada akun UM-PTKIN adalah sesuai dengan data DAPODIK/EMIS. Kebenaran data sekolah dapat di cek pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/. Jika terdapat kesalahan data, sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui akun DAPODIK/EMIS.
        9. Bagaimana jika terdapat kesalahan data siswa? Kesalahan/perbedaan mengenai data NISN atau data siswa lainnya dapat diselesaikan melalui DAPODIK Kemdikbud atau PENDIS Kemenag. Silahkan menghubungi pihak sekolah terkait perbaikan data pada akun DAPODIK/EMIS sekolah.
        10. Bagaimana jika terdapat kesalahan data untuk siswa gapyear/alumni? Silahkan periksa kembali data NISN saudara apakah masih aktif di DAPODIK melalui laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/. Jika terdapat kesalahan data, silahkan melakukan verifikasi dan validasi data alumni pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/
        11. Bagaimana jika terdapat kesalahan input data/foto jika sudah simpan permanen? Sesuai dengan desclaimer pada pendaftaran akun UM-PTKIN, apabila sudah melakukan simpan permanen/Finalisasi maka data pada akun UM-PTKIN tidak dapat diubah kembali.
        12. Bagaimana jika terdapat kesalahan input data alamat/NIK? Perbaikan data alamat atau NIK dapat dilakukan pada saat telah di terima di PTN.
        13. Bagaimana seleksi nasional UM-PTKIN dilakukan? Seleksi nasional UM-PTKIN dilakukan dengan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang mengukur potensi akademik, penalaran matematika, literasi membaca dan literasi ajaran islam.
        14. Apa saja materi yang diujikan dalam UM-PTKIN? Materi ujian terdiri dari: tes potensi akademik, tes penalaran matematika, tes literasi membaca dan tes literasi ajaran islam
        15. Berapa kali peserta dapat mengikuti SSE UM-PTKIN? Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti ujian 1 (satu) kali.
        16. Apakah peserta dapat menunda mengikuti ujian SSE UM-PTKIN? Peserta tidak dapat menunda mengikuti ujian dengan alasan apapun.
        17. Apakah ada ujian SSE UM-PTKIN susulan bagi peserta yang tidak hadir? Ujian susulan tidak ada, peserta yang tidak hadir maka dianggap gugur.
        18. Kapan Ujian SSE UM-PTKIN dilaksanakan? Ujian SSE UM-PTKIN dilaksanakan sesuai Tanggal, SESI, Titik Lokasi Ujian yang tertera pada kartu peserta ujian.
        19. Apakah saya bisa mengubah program studi pilihan saya jika sudah melakukan Finalisasi? Mohon maaf, sesuai dengan desclaimer pada laman pendaftaran UM-PTKIN bahwa apabila sudah melakukan Finalisasi/simpan permanen maka data pendaftaran UM-PTKIN tidak dapat diubah kembali.
        20. Apakah saya bisa mengubah Titik Lokasi Ujian dan Sesi Ujian saya jika sudah melakukan Finalisasi? Mohon maaf, sesuai dengan desclaimer pada laman pendaftaran UM-PTKIN bahwa apabila sudah melakukan Finalisasi/simpan permanen maka data pendaftaran UM-PTKIN tidak dapat diubah kembali.
        21. Apakah pendaftaran UM-PTKIN saya akan otomatis melakukan Finalisasi/simpan permanen jika sudah lewat waktu pendaftaran? Pendaftaran UM-PTKIN tidak akan disimpan permanen secara otomatis/finalisasi otomatis jika sudah lewat tenggang waktu yang telah ditentukan. Apabila saudara belum melakukan finalisasi/simpan permanen pendaftaran UM-PTKIN maka tidak bisa mengikuti ujian SSE UM-PTKIN. Silahkan mengikuti pendaftaran jalur seleksi mandiri pada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Informasi terkait jalur seleksi mandiri dapat melihat di laman resmi PTKIN masing-masing.
        22. Apa saja berkas dan persyaratan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN? Peserta ujian SSE UM-PTKIN wajib membawa kartu peserta ujian, masker, handsanitizer, kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor), surat keterangan lulus asli (bagi peserta angkatan 2024) , Ijazah Asli/Scan Ijazah Asli/fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2022 dan 2023), dan mengenakan baju formal (mengenakan sepatu).
        23. Apa itu UM-PTKIN? seleksi masuk penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan secara Nasional oleh seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), maupun Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan dilaksanakan di PTKIN yang dipilih oleh pendaftar. UM-PTKIN dilaksanakan melalui ujian dengan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang dapat diikuti oleh siswa lulusan MA/MAK/SMA/SMK/PDF/PKPPS/SPM atau sedejarat tahun 2022, 2023, dan 2024.
        24. Kapan Pembayaran Biaya Pendaftaran UM-PTKIN? Jadwal pembayaran UM PTKIN 2024 paling lambat tanggal 15 Mei 2024 | 23:59 WIB. Kemudian login kembali untuk memilih program studi, kelompok dan PTKIN terdekat hingga cetak kartu ujian.
        25. Bagaimana Jika Ada Pertanyaan Seputar Pembayaran biaya UM-PTKIN? Nasabah dapat menghubungi Mandiri Call Center 14000 atau 1500150.
        26. NISN tidak terdaftar di UMPTKIN tetapi ada di laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ ? Jika anda lulusan tahun 2022 atau 2023 silahkan Lakukan verval lulusan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/, sedangkan siswa lulus tahun 2024 maka silahkankan laporkan ke Operator sekolah asal siswa.
        27. Siswa lulusan tahun 2024 apakah mengisikan no Ijazah/SKL pada formulir isian data aplikasi UM-PTKIN? Silahkan isikan NIK atau NISN siswa.
        28. Keluar pesan “Tahun lulus salah” pada saat daftar akun? Pastikan peserta lulusan tahun 2022,2023, dan 2024. Jika peserta memnag lulusan tahun tersebut dan keluar pesan tahun lulus salah, maka silahkan lalukan perbaikan pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/ untuk siswa tahun lulus 2022, 2023, untuk 2024 silahkan lakukan perbaikan pada operator sekolah masing-masing.
        29. Keluar pesan “Data tidak ditemukan” pada saat daftar akun? Silahkan lakukan perbaikan data pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/ untuk siswa lulus tahun 2022 dan 2023. Sedangkan tahun lulus 2024 silahkan lapor ke Operator Sekolah masing-masing.
        30. Periode Lulus / Tahun Lulus 20202,20222,20232, artinya? Periode lulus/Tahun lulus 20212, artinya siswa lulus dengan ijazah tahun 2022. Periode lulus/Tahun lulus 20222, artinya siswa lulus dengan ijazah tahun 2023. Periode lulus/Tahun lulus 20232, artinya siswa lulus dengan ijazah tahun 2024.
        31. Langkah-langkah registrasi akum UM-PTKIN 2024 bagi siswa MA/MAK/PDF/PKPPS/SPM tingkat ulya?

        Jalur PCMB Mandiri

        PCMB Mandiri adalah jalur penerimaan mahasiswa baru berbasis tes untuk jenjang S1 yang diselenggarakan secara mandiri oleh lembaga.

        NoKegiatanTanggal
        1Pendaftaran10 Juni – 19 Juli 2024
        2Pengisian Data dan Validasi oleh Peserta10 Juni – 19 Juli 2024
        3Pelaksanaan Ujian23 – 25 Juli 2024
        4Pengumuman Hasil Ujian2 Agustus 2024
        1. Lulusan MA, SMA, SMK, Paket C dan/atau Pesantren yang telah mendapat legalisasi dari instansi yang berwenang
        2. Membayar biaya seleksi sebesar Rp. 300.000. (tiga ratus ribu rupiah) di bank yang ditunjuk oleh panitia
        3. Mendaftar secara online di www.pcmb.uinbanten.ac.id
        4. Mencetak dan memvalidasi kartu pendaftaran sebagai tanda bukti peserta PCMB UIN Banten
        • Calon peserta membeli formulir pendaftaran melalui Bank BTN. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
        • Login ke website https://pcmb.uinbanten.ac.id menggunakan PIN yang diperoleh dari Bank BTN
        • Registrasi dengan mengisi biodata dan memilih program studi/jurusan
        • Mencetak Kartu Ujian
        • Mengikuti ujian di kampus UIN Banten

        Biaya pendaftaran sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ribu Rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank BTN.

          1. Pengetahuan Umum (Matematika Dasar, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris)
          2. Pengetahuan Keislaman
          3. Tes Baca Tulis Alquran