Selayang Pandang

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten memiliki Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah yang alumninya berkompetensi sebagai tenaga pendidik baik guru Madrasah Ibtidayah maupun Sekolah Dasar. Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) adalah salah satu jurusan yang ada di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Jurusan PGMI adalah jurusan yang dibentuk sebagai kepedulian Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dalam meningkatkan mutu Guru MI. PGMI bertujuan untuk menghasilkan calon-calon guru kelas di MI yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Kompetensi seperti ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan dapat menjawab tantangan sebagai akibat akselerasi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. PGMI menyediakan layanan pendidikan S1 sesuai dengan amanat dari PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menyebutkan persyaratan guru MI berijazah D4 atau S1. Layanan pendidikan S1 di Jurusan PGMI diberikan secara regular untuk siswa lulusan SLTA baik SMA/MA/SMK.

Jurusan PGMI bertujuan menghasilkan Sarjana berkualitas dan profesional dalam bidang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah atau setara dengan pendidikan tingkat dasar di sekolah (SD) yang dilandasi keluhuran akhlak serta mampu berperan dalam mengembangkan ilmu pendidikan dasar di masyarakat.

Jurusan PGMI pada awal didirikan adalah program D-2 (diploma dua) dari tahun 1995 sampai tahun 2005, sesuai dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) maka program D-2 ditiadakan/diganti dengan program S-1 (sarjana). Setelah mengajukan perpanjangan izin di mana Jurusan PGMI mendapat kehormatan untuk melaksanakan pembukaan program Sarjana (S-1) pada tahun 2007, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/257/2007 tanggal 10 Juli 2007.

Jurusan PGMI berstatus terakreditasi dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 036/BAN-PT/Ak-XIII/S1/I/2011 tgl 7 Januari 2011 tentang Status, Peringkat, dan Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi pada tanggal 17 Juli 2009. Pada tahun 2011 Jurusan PGMI telah terakreditasi oleh BAN-PT dengan peringkat C berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 036/BAN-PT/Ak-XIII/S1/I/2011. Pada tahun 2016 Jurusan PGMI kembali melakukan perpanjangan akreditasi oleh BAN-PT dan berhasil meningkatkan pemeringkatan status akreditasi dengan peringkat B berdasarkan surat keputusan Nomor: 3068/BAN-PT/Ak-PNB/S/VIII/2017 tanggal 29 Agustus 2017.