AMI atau Audit Mutu Internal adalah kegiatan tahunan yang secara rutin dilakukan untuk melakukan audit terhadap mutu kinerja oleh auditor internal. Kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Lembaga Penjaminan Mutu.
Kegiatan AMI sendiri terdiri atas beberapa tahap yang dimulai sejak awal Juli 2024 dengan mengunggah dokumen oleh Program Studi sesuai dengan standar, indikator, dan bentuk dokumen yang telah ditetapkan dalam SPMI UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Standar SPMI sendiri terdiri atas 86 butir instrumen untuk jenjang S1. Setiap Program Studi, termasuk PGMI, diharapkan telah selesai mengunggah dokumen melalui aplikasi e-spmi paling lambat tanggal 16 Juli 2024. Selanjutnya, Gugus Kendali Mutu (GKM) di tingkat fakultas dan Program Studi akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap semua dokumen yang sudah diunggah oleh program studi untuk melihat kesesuaian antara dokumen yang diunggah dengan standar dan indikator yang ditetapkan. Kegiatan monev berlangsung sampai dengan tanggal 18 Juli 2024. Setelah GKM melakukan monev, selanjutnya program studi menanggapi hasil temuan monev sebagai bagian dari evaluasi diri (evadir) untuk menemukan akar penyebab masalah dan akibat yang akan ditimbulkan apabila standar belum terpenuhi. Kegiatan evadir berlangsung sampai dengan tanggal 21 Juli 2024.
Selanjutnya Auditor internal akan melakukan penelaahan dokumen sampai dengan tanggal 4 Agustus 2024 dan dilanjutkan dengan audit lapangan mulai tanggal 5 sampai dengan 9 Agustus 2024. Kegiatan audit lapangan sebagai bagian dari AMI, dibuka secara resmi oleh Bapak Rektor di Auditorium Serba Guna Gedung Rektorat Lt. 3 pada hari Senin, 5 Agustus 2024. Setelah kegiatan pembukaan, tim audit langsung menujuk ke fakultas sesuai dengan penugasan.
Tim Auditor yang diketuai oleh Bapak Angga Pusaka Hidayat diterima secara formal oleh jajaran dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dan dilanjutkan dengan seremonial pembukaan singkat. Kegiatan audit lapangan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dilakukan pertama kali terhadap UPPS atau fakultas. Kegiatan audit dilakukan untuk menggali akar permasalahan kenapa suatu standar belum terpenuhi atau bahkan menyimpang. Sehingga kegiatan audit sangat bermanfaat untuk membantu baik UPPS maupun program studi untuk melakukan refleksi kinerja selama satu tahun berlalu.

Setelah audit lapangan di UPPS selesai, tim audit selanjutnya menyebar ke program studi sesuai dengan penugasan. Audit di Program Studi PGMI sendiri dilakukan di tempat yang sama dengan audit lapangan UPPS agar lebih efektif dan semua dokumen tersedia secara online sehingga tidak perlu ke ruang jurusan untuk sekadar mengambil dokumen.

Kegiatan audit berjalan dengan hangat yang dihadiri oleh Auditor, Bapak Angga Pusaka Hidayat; Gugus Kendali Mutu Program Studi PGMI, Bapak Juhji; Ketua Program Studi PGMI, Bapak Khaeroni; dan Sekretaris Jurusan PGMI, Ibu Fithri Meiliawati. Auditor mendengarkan setiap penjelasan dari program studi dan dimasukan sebagai catatan atau rekomendasi terhadap temuan yang sekiranya masih bisa ditingkatkan. Auditor juga memberikan kesempatan kepada program studi untuk melengkapi dokumen yang mungkin terlewat karena masa pengunggahan dokumen oleh program studi bisa jadi terlalu mepet.

Alhamdulillah, kegiatan audit selesai sesuai dengan jadwal. Ketua tim Audit membacakan ringkasan hasil audit pada sesi penutupan yang dihadiri oleh seluruh jajaran Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim auditor yang berkenan bekerja dengan sangat maksimal, bahkan sangat profesional di tengah penghargaan kepada auditor yang masih sangat minim. Juga kepada jajaran Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, dan tak lupa kepada Gugus Kendali Mutu baik di tingkat fakultas maupun program studi. Semoga kegiatan AMI bisa kita jadikan sebagai ajang melakukan refleksi dan hasilnya dijadikan sebagai rekomendasi perencanaan kegiatan-kegiatan di setiap bidang.